Peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak serta merta muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat, tetapi melalui proses yang panjang, hingga akhirnya dijadikan pedoman kehidupan manusia dalam berbangsa dan bernegara. Undang-undang dibentuk sebagai bagian dari kebutuhan manusia dalam menjalankan k…