Text
Delik - delik di luar KUHP/ Rahman Syamsuddin
Dalam hukum pidana, umumnya ketentuan-ketentuan pidana untuk berbagai tindakan pelanggarannya telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Namun ada beberapa ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP.
Buku “Delik-delik di Luar KUHP” ini disusun agar dapat membantu mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dalam mempelajari Ilmu Hukum, khususnya Delik-delik di Luar KUHP, serta mempermudah mempelajari materi ruang lingkup Delik-delik di Luar KUHP bagi kaum awam yang belum mengenal Hukum itu sendiri. Dalam buku ini dibahas secara sistematis dan komprehensif empat delik di luar KUHP, yaitu Delik Narkoba, Delik Psikotropika, Delik Pemilu dan Delik Pencucian Uang (TPPU).
Buku ini memberikan penjelasan tentang berbagai delik aduan yang banyak terjadi dimasyarakat, semakin maju perkembangan jaman banyak delik aduan yang tidak ada di KUHP dibahas secara rinci dalam buku ini. Buku ini baik dijadikan rujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti dan yang berkecimpung dalam disiplin ilmu hukum. (Sulistyowati)
Kata kunci: Delik, aduan, KUHP
Tidak tersedia versi lain