Pilar-pilar penelitian hukum islam dan pranata sosial / Cik Hasan Bisri
AbstrakrnKehidupan manusia dewasa ini cenderung semakin rumit dan pelik, sedangkan disiplin ilmu semakin spesifik dan sempit. Oleh karena itu, setiap disiplin ilmu, termasuk hukum islam dan pranata sosial ( HIPS), ditantang untuk mengembangkan dirinya melalui kegiatan penelitian sesuai dengan arah pengembangan ilmu dan kebutuhan hidup manusia. Tampaknya penelitian HIPS yang diselenggarakan dalam lingkungan pergururan tinggi agama islam, khususnya pada Fakultas Syariah semakin meningkat Baik substansi dan frekuensinya maupun sebarannya. ( Disusun oleh : C. Nur Kamelia.S.S.I )rnrnKata kunci : Hukum, sosial, penelitianrnrnPada buku ini terdapat X BAB yaitu :rnBAB I Kehidupan Manusia, Ilmu, dan PenelitianrnBAB II Ruang Lingkup Wilayah PenelitianrnBAB III Aspek Statistik Wilayah PenilitianrnBAB IV Aspek Dinamis Wilayah PenelitianrnBagian KeduarnBAB V Daya berpikir, Cara berpikir, dan kerangka berpikirrnBAB VI Teori, Tinjauan Pustaka dan kerangka Berfikir rnBAB VII Peragaan Moel Kerangka BerpikirrnBagian ketigarnBAB VIIII Metodologi PenelitianrnBAB IX Metode-metode penelitianrnBAB X Aplikasi Unsur metodologi